“ Don’t judge the book by its cover ”, itulah istilah yang cocok untuk menggambarkan tanaman unik ini. Ciplukan (Physalis angulata Linn. ) sering dianggap sebagai tanaman gulma oleh para petani di sawah. Gulma merupakan kelompok tanaman pengganggu yang tidak diinginkan tumbuh di suatu lahan pertanian/perkebunan atau lahan budidaya, karena dengan adanya gulma secara otomatis akan menurunkan hasil dari produksi pertanian.
Ciplukan juga memiliki nama lokal yang berbeda di beberapa daerah, seperti Ceplukan (Jawa), Cecendet (Sunda), Yor-yoran (Madura), Lapinonat (Seram), Angket, Kepok-kepokan, Keceplokan (Bali), Dedes (Sasak), Leletokan (Minahasa). Dalam bahasa Inggris tanaman ini dikenal dengan nama ‘Ground cherry’.
Berdasarkan situs CCRC (Cancer Chemoprevention Research Center ) Farmasi Universitas Gadjah Mada, ciplukan merupakan tumbuhan herba anual (tahunan) dengan tinggi 0,1-1 m. Tumbuhan ini merupakan tanaman asli Selatan Amerika yang kini telah tersebar secara luas di daerah tropis di dunia.
Umumnya ciplukan tumbuh dengan sendirinya atau liar di daerah semak-semak, pinggir kebun, tepi jalan, tepi hutan dan ladang pertanian/perkebunan baru, maka dari itu tanaman ini jarang untuk ditanam karena mudah ditemui. Tanaman ini bisa berumur sampai satu tahun dan biasa tumbuh di daerah dengan ketinggian antara 1-1550 m dpl. Tanaman ini juga menyukai lahan yang subur dan agak basah. Mereka tumbuh terutama pada saat musim hujan.
Ciplukan memiliki daun tunggal dan berwarna hijau. Pertulangan daunnya tidak teratur, memiliki tulang daun menyirip dan menjari. Batang pokoknya tidak jelas, percabangan menggarpu, bersegi tajam, berusuk, berongga, bagian yang hijau berambut pendek atau boleh dikatakan gundul. Batangnya sendiri dapat berdiri tegak dan terkadang merunduk hingga menyentuh lantai tanah.
Keunikan dari tanaman ini adalah memiliki buah yang terbungkus oleh daun kelopak yang menggelembung berbentuk seperti telur dan berujung runcing. Panjangnya sampai 14 mm. Apabila buahnya sudah matang akan berwarna hijau sampai kuning, dan memiliki rasa yang manis.
Walaupun tergolong sebagai tanaman liar, ciplukan memiliki banyak manfaat dan khasiat khususnya dibidang kesehatan atau medis. Dari bidang pendidikan tanaman herbal ini dapat menjadi acuan pengetahuan ilmu kimia bahan alam.
Berdasarkan penelitian para ahli, senyawa-senyawa aktif yang terkandung dalam ciplukan antara lain saponin, flavanoid, polifenol dan fisalin. Senyawa-senyawa ini merupakan antioksidan alami yang terkandung dalam tumbuhan. Antioksidan dapat mengeliminasi senyawa radikal bebas di dalam tubuh sehingga tidak menginduksi suatu penyakit.
Akar tumbuhan ciplukan pada umumnya digunakan sebagai obat cacing dan penurun demam. Untuk daunnya sendiri digunakan sebagai penyembuh patah tulang, busung air, borok, penguat jantung, keseleo, nyeri perut dan kencing nanah. Apabila dimakan buah dari ciplukan sendiri dapat mengobati epilepsi, tidak dapat kencing dan penyakit kuning.
Melihat akan potensi yang terkandung dari tumbuhan berbentuk tomat mini ini, masyarakat di Selatan Amerika seperti Peru dan Chili banyak memanfaatkan dan mengkonsumsi hasil olahan tanaman ini untuk dijadikan saus/sambal kudapan dan isian salad.
Untuk di Indonesia sendiri, tanaman ciplukan ini mulai mengincar pasar. Seperti yang dilansir pada laman Trubus.online, melihat dari prospek yang dimiliki tanaman ini, sudah ada beberapa pembudidaya ciplukan di Indonesia yang menanam tanaman ini untuk dijual kepada konsumen, baik dari buahnya maupun benihnya. Bahkan ada yang sudah menjual hasil olahannya secara daring. Sayangnya, masih kurangnya pengetahuan masyarakat akan potensi dan khasiat yang dimiliki tanaman ini, menjadikan penjualan ciplukan agak lambat.